Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi merupakan prodi baru perubahan dari Jurusan Kependidikan Islam (KI). Jurusan KI mulai beroperasi pada tahun 1994/1995 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E/58/1999. Program Studi ini dibuka untuk menyiapkan tenaga yang dibutuhkan dalam bidang kerja sebagai tenaga kependidikan, pemikir/peneliti di bidang manajemen pendidikan, manajer/pengelola lembaga pendidikan, pengamat dan praktisi pendidikan yang memiliki kompetensi akademik dan memiliki moralitas yang tinggi.
Program Studi ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknisi pendidikan, umumnya di Provinsi Jambi, baik di Iingkungan Kementerian Agama khususnya maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Penjaminan Mutu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, serta lembaga-lembaga pendidikan lainnya, baik lembaga formal maupun nonformal. Jurusan KI memiliki tujuan untuk menghasilkan sarjana kependidikan Islam profesional yang mampu menguasai, mengembangkan, sekaligus mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi, utamanya di bidang pemikiran dan manajemen pendidikan Islam.
Perubahan Jurusan KI menjadi Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 6637 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi pada Program Sarjana IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2014. Sesuai PMA Nomor 33 Tahun 2016 gelar Akademik Prodi MPI berubah dari Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd). Prodi MPI telah mendapatkan Akreditasi (A) berdasarkan keputusan BAN-PT No. 8851/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VI/2021 berlaku sejak 18 Juni 2021 – 18 Juni 2026.